Mulyanto: Menteri Bahlil Harusnya Tindak Oknum yang Halangi Transformasi LPG ke DME

03-12-2021 / KOMISI VII

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadia, bahwa ada oknum yang coba menghalangi transformasi Liquified Petroleum Gas (LPG) ke Dimethyl Ether (DME) telah menambah gaduh suasana.

 

"Harusnya Menteri Bahlil langsung bertindak apabila mengetahui ada oknum pejabat, pengusaha dan lembaga BUMN yang terkesan menghalangi transformasi LPG ke DME. Bukan malah melontarkan pernyataan ke publik dan tidak berbuat apa-apa," ujar Mulyanto dalam siaran pers nya, Jumat (3/12/2021).

 

Mulyanto menilai pernyataan Menteri Bahlil ini kontraproduktif, dan hanya akan menimbulkan rasa saling curiga diantara para pejabat negara termasuk di BUMN.

 

Mulyanto menambahkan kalau Menteri Bahlil benar menemukan oknum pejabat negara atau pejabat BUMN energi yang menghalang-halangi upaya gasifikasi batubara dalam rangka menekan impor LPG tersebut, harusnya langsung ditindak. Bukan malah menjadikannya sebagai bahan cari perhatian.

 

“Pemerintah punya kewenangan untuk itu. Langsung saja tunjuk namanya, sehingga jelas oknum tersebut siapa dan dari lembaga apa. Ketimbang menebar suasana saling curiga yang mengganggu kerja keras kita menekan defisit transaksi berjalan sektor migas. Lebih bagus pemerintah bekerja cerdas, agar upaya ini berjalan mulus dan sukses," ujar Mulyanto.

 

Politisi dari Fraksi PKS ini berharap Pemerintah tidak takut apalagi kalah dengan mafia impor. Serta Jangan mau disandera oleh mafia impor, yang membuat devisa negara terkuras.

 

Ia mengakui bahwa apa yang tengah dilakukan oleh PTBA, PGN ataupun PLN untuk mensubstitusi penggunaan LPG dengan DME, jargas (jaringan gas rumah tangga), maupun kompor listrik adalah langkah yang tepat. Tujuan kegiatan itu tidak lain adalah agar impor LPG dapat ditekan.

 

Untuk diketahui setiap tahunnya Indonesia mengimpor gas LPG sebanyak 5,5 hingga 6 juta ton.  Di mana per satu juta ton negara mensubsidi sebesar Rp12,6 triliun.  Dengan demikian setiap tahun subsidi LPG kita sebesar Rp60-70 triliun.

 

Penggunaan DME, jargas, atau kompor listrik untuk keperluan rumah tangga dan industri, akan secara langsung mengurangi konsumsi LPG domestik.  Dan akhirnya akan mengurangi impor LPG, mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta menghemat devisa negara. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...